Rapat Kerja Sama Pemkab Magelang dengan PT PLN (Persero) Dalam Rangka Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Umum Kabupaten Magelang


Created At : 2019-09-17 00:00:00 Oleh : Lbg Sekilas Dibaca : 1304





Rapat perjanjian kerjasama Pemkab Magelang dengan PT PLN (Persero) Area Magelang Tahun 2019 bertempat di ruang rapat BPPKAD Kabupaten Magelang Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Dra. Siti Zumaroh. Dalam rapat ini disepakati mengenai perjanjian kerjasama tentang pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik Pemkab Magelang. Adapun tujuan dibuatnya perjanjian kerjasama ini antara lain yaitu Untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kab. Magelang yang berasal dari PPJ. Untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Magelang kepada PLN, untuk melakukan pengawasan dan penertiban PJU-Swadaya (ilegal). Untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Pemkab Magelang melalui meterisasi PJU.

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara