Rapat perjanjian kerjasama Pemkab Magelang
dengan PT PLN (Persero) Area Magelang Tahun 2019 bertempat di ruang rapat
BPPKAD Kabupaten Magelang Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten
Magelang, Dra. Siti Zumaroh. Dalam rapat ini disepakati mengenai perjanjian
kerjasama tentang pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) dan pembayaran
rekening listrik Pemkab Magelang. Adapun tujuan dibuatnya perjanjian kerjasama
ini antara lain yaitu Untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli
Daerah Kab. Magelang yang berasal dari PPJ. Untuk menjamin kelancaran pelunasan
rekening listrik Pemkab Magelang kepada PLN, untuk melakukan pengawasan dan
penertiban PJU-Swadaya (ilegal). Untuk meningkatkan efisiensi pembayaran
rekening listrik Pemkab Magelang melalui meterisasi PJU.
Created At : 2019-09-17 00:00:00 Oleh : Lbg Sekilas Dibaca : 1304