Dalam rangka menyusun laporan keuangan yang kredibel dan dapat
dipertanggungjawabkan, Bidang Akuntansi BPPKAD Kabupaten Magelang menggelar Rekonsiliasi
Data Laporan Keuangan BLUD Puskesmas di Kantor BPPKAD Kabupaten Magelang.
Rekonsiliasi ini bertujuan agar penyusunan laporan keuangan BLUD Puskesmas
di wilayah Kabupaten Magelang dapat dilakukan secara akurat, transparan dan
akuntabel serta tepat waktu. Dengan tersusunnya laporan keuangan yang baik
dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Created At : 2018-12-10 00:00:00 Oleh : ADE SRI KUNCORO Sekilas Dibaca : 1197