Rapat Struktural lingkup BPPKAD Kab. Magelang pada tanggal 27 Pebruari 2018 membahas kemampuan keuangan daerah (KKD) untuk tahun anggaran 2019 dengan berbagai proyeksi antara lain pembahasan proyeksi PAD, Pembiayaan , Belanja dll.
Tolok ukur indikator aspek penambahan Pendapatan dari beberapa unsur (PAD,DAU,DAK, Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, DID, Bankeu dll) yang berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku. Hal ini memberikan dampak pada proyeksi
pendapatan Kabupaten Magelang tahun 2019. Kepala BPPKAD memberikan upaya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi antara lain : BPHTB, BMBLB, Rumah Makan , Hotel, Reklame , Pariwisata, Pasar, Terminal, Parkir untuk ditingkatkan upaya pendataan
secara cermat dan tepat.
Created At : 2018-02-28 00:00:00 Oleh : ADE SRI KUNCORO Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 413