Jam Kerja Bulan Ramadhan BPPKAD Kabupaten Magelang


Created At : 2017-05-31 07:11:29 Oleh : BPPKAD Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 411
sidak

Selama Bulan Puasa tahun 2017, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang akan mengalami penyesuaian termasuk lingkup Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sesuai surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang , jumlah jam kerja efektif selama ramadan, 32 jam 30 menit. Untuk Perangkat Daerah yang memberlakukan enam hari kerja, Senin–Kamis masuk kerja pukul 07.30–13.30 WIB. Khusus hari Jumat, pulang kerja pukul 11.00 WIB dan hari Sabtu pukul 07.30-12.30 WIB. Diharapkan pada bulan Ramadhan kali ini BPPKAD Kabupaten Magelang menjamin pelayanan kepada masyarakat walaupun tampak ada pengurangan jam kerja dan dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan yang lebih baik. Salah satu penegakan displin adalah pelaksanaan Sidak oleh Tim dari BKPPD Kabupaten Magelang dengan memantau kedatangan kerja pns pada pagi hari seperti gambar diatas.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara