Evaluasi SAKIP Tahun 2018


Created At : 2018-08-29 00:00:00 Oleh : ADE SRI KUNCORO Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 906

Dalam Rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP dan Evaluasi SAKIP Tahun 2018 atas LKjIP tahun 2017 oleh Tim Evaluasi Provinsi Jawa Tengah. SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dimana sistem ini merupakan integritas dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Pada tanggal 16 Agustus 2018 Kabupaten Magelang  di Evaluasi oleh Tim Inspektorat Provinsi Pemerintah Jawa Tengah terkait SAKIP. 21 SKPD tersample Evaluasi SAKIP Tahun 2018 atas LKjIP Tahun 2017 salah satunya BPPKAD. BPPKAD, DINKES, Setda Kabupaten Magelang yang diwakili oleh Bagian Organisasi dan DINSOS PPKB dan PPPA berkesempatan memaparkan tentang SAKIP dihadapan tim Evaluasi Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Adapun jumlah sample SKPD yang dilakukan Evaluasi Akuntabilitas SAKIP tahun 2018 atas LKjIP Tahun 2017 sebanyak 21 SKPD. Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tim Inspektoran Provinsi Jawa tengah dibantu oleh Tim Evaluasi Inspektorat Kabupaten Magelang. 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara