Asistensi BPKP Maturitas SPIP SKPD


Created At : 2016-08-31 06:22:18 Oleh : DPPKAD Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 583



Berdasarkan Peraturan Presiden No. 192 tahun 2014 tentang BPKP, tim BPKP Perwakilan DIY melaksanakan tugas asistensi peningkatan nilai maturitas SPIP di Pemerintah Kabupaten Magelang. DPPKAD Kabupaten Magelang mendapat jadwal asistensi tanggal 29 Agustus 2016. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Magelang di DPPKAD Kabupaten Magelang khususnya untuk penanganan aset. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dengan kelengkapan administrasi didalam pengelolaan aset dan pengelola keuangan di Kabupaten Magelang. Untuk itu DPPKAD Kabupaten Magelang akan melaksanakan hasil asistensi dengan BPKP perwakilan DIY untuk meningkatkan nilai SPIP di Kabupaten Magelang.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara